Sinergi dengan DPR RI, Pemkot Serang Ajukan Penambahan Kuota PIP dan Revitalisasi Sekolah
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengajukan penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) serta revitalisasi sekolah sebagai dua fokus utama kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pada tahun 2025 program PIP di Kota Serang telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Total penerima manfaat mencapai sekitar 15 ribu siswa, terdiri dari 12.750 kuota hasil aspirasi anggota DPR RI dan 3.000 kuota tambahan dari pemerintah daerah.
“Kita berharap jumlah dan kuota PIP tahun 2026 bisa bertambah, sehingga lebih banyak masyarakat yang terbantu dan program ini dapat mendukung kebijakan pendidikan Pemkot Serang,” ujar Budi Rustandi usai menerima kunjungan reses perseorangan Anggota DPR RI Furtasan Ali Yusuf pada Selasa (3/3/2026).
Budi menjelaskan, Pemkot Serang saat ini sedang mempercepat proses pendataan penerima PIP agar data yang disampaikan ke pusat benar-benar valid dan terverifikasi oleh DPR RI.
Furtasan Ali Yusuf,
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, terutama dalam menyelaraskan program pendidikan dan pembangunan infrastruktur sekolah.
“Reses ini menjadi ajang untuk menyinkronkan program agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat daerah,” ujarnya.
Furtasan juga mengungkapkan bahwa program revitalisasi sekolah telah terealisasi di SD Negeri Suci Kecamatan Kasemen, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,2 miliar.
Selain itu, total anggaran PIP untuk Kota Serang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp8–9 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Furtasan turut menampung aspirasi dari Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, khususnya terkait pengembangan sarana olahraga di wilayah kota.
“Untuk tahun 2026, saya sudah menjanjikan minimal kuota PIP sama dengan tahun lalu, dan maksimal bisa lebih dari 15 ribu penerima. Mudah-mudahan target ini dapat tercapai,” tuturnya.
Lebih lanjut, Furtasan menyampaikan bahwa nilai bantuan PIP tahun 2026 juga mengalami peningkatan signifikan. Untuk jenjang SD, bantuan naik dari Rp450 ribu menjadi Rp750 ribu per siswa.
Sedangkan untuk SMP, naik dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per siswa.
Sementara bantuan untuk SMA/SMK tetap sebesar Rp1,8 juta per siswa.
Ia menambahkan, pada tahun ini program PIP juga mulai menjangkau siswa TK B usia 6 tahun yang sedang memasuki tahap pra-sekolah.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak di Kota Serang yang terhambat sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi. Program ini untuk mereka,” pungkasnya.***
