Soal Jarum pada Sosis Berbuntut PHK 45 Pekerja, PT CPI Membantah

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Manajemen PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) berdalih Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada 45 pekerjanya untuk menemukan oknum pelaku penaruh jarum ke dalam produk sosis.

Salah satu manajemen, bagian Senior SPV PGA, PT CPI Cikande, Samuel mengklaim, bahwa sebanyak 45 pegawai meliputi 39 wanita dan 6 laki-laki bukan diberhentikan, melainkan dirumahkan sementara waktu. Dikarenakan para pekerja tersebut adalah berstatus borongan (outsourcing).

“Tidak ada pemecatan, puluhan karyawan PT CPI hanya di-off-kan sementara. Karena mereka ini hanyalah karyawan borongan (outsourcing) yang ditempatkan di PT CPI,” ungkap Samuel, melalui sambungan telepon, Rabu (11/9/2019).

KPU Cilegon Coblos

Kemudian untuk persoalan jarum yang berada di dalam sosis, dikatakan Samuel, pihaknya bukan menyalahkan para pekerja, melainkan sedang dilakukan proses penyelidikan untuk mencari tahu pelaku sebenarnya.

Dalam penyelidikannya, pihaknya menggandeng salah satu organisasi buruh untuk mengungkap kasus tersebut.

Advert

“Tidak ada fitnah maupun karyawan dituduh memasukkan jarum ke dalam sosis. Yang jelas mah, kita sedang melakukan proses penyelidikan untuk mencari pelaku. Bahkan kita juga melibatkan serikat buruh,” ujarnya.

“Kita ini sedang mencari pelakunya, dan mereka tidak dipecat. Tetapi di-off-kan sementara,” tutupnya. (*/Ocit)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien