Sempat Di-PHK, Puluhan Karyawan PT CPI Kembali Bekerja

SERANG – Puluhan Karyawan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) yang sempat  atauPHK secara sepihak pada tanggal 26 Agustus lalu akhirnya bisa tersenyum kembali. Hal itu lantaran pihak menajemen membatalkan kebijakan PHK.

Salah satu karyawan PT CPI Indah mengungkapkan bahwa saat ini Ia sudah bekerja kembali. Bahkan gaji yang sempat tak dibayarkan kini sudah dibayarkan oleh perusahaan.

“Alhamdulillah mas, saya senang bisa bekerja kembali. Bahkan gaji pun dibayarkan, selama 1 bulan di-off-kan,” ungkap Indah salah satu karyawan PT CPI, Senin (23/9/2019).

Terpisah, Manager Pers dan GA PT CPI Ayat Hidayat menjelaskan,  insiden pemecatan  tersebut hanyal miss komunikasi dengan pihak vendor yaitu PT PGU dan PT AML.

“Yang pertama ada kesalahpahaman dengan manajemen vendor. Mereka karyawan hanya dirumahkan sementara, sambil menunggu investigasi selesai dilakukan. Kami pun tidak punya kewenangan PHK, karena karyawan ini milik PT PGU dan PT AML,” kata Ayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular.

Alhasil, Ayat Hidayat mengakui, atas kebijakan PT PCI, kejadian adanya jarum di dalam sosis telah dilupakan. Mereka pun, sudah bisa bekerja kembali dengan dibayarkan gaji satu bulan full selama dirumahkan.

“Sesuai dengan perintah, PT CPI membayarkan full satu bulan gaji selama dirumahkan. Mereka juga bisa bekerja kembali, dan hak-haknnya telah dipenuhi semuannya,” tutupnya. (*/Ocit)

Honda