Soal Pabrik di Serang Timur yang Cemari Lingkungan, Dinas LH Ngaku Belum Dapat Laporan

Dprd ied

SERANG – PT Century Metalindo yang meledak pada hari Selasa (5/12/2017) dini hari dan membuat warga sekitar resah karena berpotensi mencemari lingkungan, hingga saat ini laporannya belum diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. Hal itu diungkapkan Neni Nuraeni, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan saat ditemui di kantornya oleh wartawan FaktaBanten.co.id, Rabu (6/12/2017).

Neni mengaku, ia belum mendapatkan laporan terkait perusahaan yang berlokasi di Cikander tersebut. Bahkan ia baru mengetahuinya hari ini, itupun berdasarkan laporan dari wartawan ketika hendak ingin konfirmasi.

“Perusahaan yang mana yah, PT Century, saya baru dengar karena belum ada laporan masuk,” ujar Neni.

Padahal ledakan di PT Century Metalindo terjadi pada hari Senin kemarin, 4 Desember 2017. Bahkan kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak Polres Kabupaten Serang.

dprd tangsel

“Nanti saja yah, hari ini saya mau rapat, ada yang dari Polres, paling besok aja,” tegasnya.

Sementara saat disinggung terkait perusahaan PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di Kecamatan Jawilan, Neni juga mengatakan bahwa perusahaan tersebut masih baru.

Padahal diketahui bahwa limbah yang dikeluarkan oleh PT WPLI sempat menyebabkan penyakit kepada masyarakat.

“WPLI kan masih baru, kalau yang sebelumnya saya nggak tau, karena belum tugas disini, coba ke bu Lili, tapi hari ini lagi sibuk, paling besok,” tuturnya. (*/David)

Golkat ied