Belum Ada Keputusan, Pemotongan TPP ASN Cilegon 2027 Masih Dibahas
CILEGON – Rencana penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada 2027, masih dalam tahap pembahasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai pemotongan TPP ASN.
“Belum ada pemotongan, lagi dibahas dengan Pak Wali karena yang menentukan besarnya itu nanti Pak Wali yang memutuskan,” kata Ahmad Aziz, Jum’at (18/9/2026).
Ia menjelaskan, pada 2027 kemungkinan akan ada penyesuaian TPP berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.
Namun, mekanisme dan besaran penyesuaian tersebut masih dibahas bersama Wali Kota Cilegon.
“Tahun depan memang adanya penyesuaian, ada aturan juga dari pusat. Mekanismenya berapa besarnya dibahas bareng dengan Pak Wali, masih belum diputuskan,” ujarnya.
Ahmad Aziz mengatakan, dalam pembahasan tersebut pihaknya juga mempertimbangkan kondisi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon agar penyesuaian TPP tidak terlalu membebani ASN.
“Saya juga memperhatikan pegawai Pemerintah Kota Cilegon agar tidak terlalu besar potongannya,” pungkasnya.***

