SERANG – Sopir truk angkutan hasil tambang bernomor polisi B 9258 UYW bernama Suanto, mengalami nasib naas hingga akhirnya tewas setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas tunggal di lokasi kerja di kawasan tambang tepatnya di titik abravo 10 PT Batu Alam Makmur (BAM) Grup.
Lokasi tambang PT BAM sendiri berada di Kampung Gedung Banteng, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara. Sementara peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (22/6/2019) pagi.
Menurut keterangan warga setempat, Sudiro, laka kerja tersebut bermula saat truk yang dikemudikan oleh Suanto mengalami pecah ban depan di kawasan eksploitasi tambang PT BAM yang bergerak di bidang pertambangan batu dan tanah tersebut.
“Kejadiannya sekitar jam 8.30 pagi tadi karena ban pecah bagian depan sebelah kanan, sopir locat ke kanan karena gak keburu akibatnya tertindih bak dan tanah,” terangnya, kepada faktabanten.co.id
Sudiro juga menjelaskan korban tewas dalam kondisi tragis dan mengenaskan, karena tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi tertimpa muatan tambang yang berada dalam bak truk yang dikemudikannya.
“Almarhum Suanto dengan kepala hancur langsung ketumpahan tanah langsung dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon dalam keadaan sudah meninggal untuk ditindaklanjuti otopsi, dari Polsek sama perwakilan PT BAM ada di lokasi masih menunggu korban dari rumah sakit,” ungkapnya.
Manager Operasional PT BAM Grup, Tubagus Oni Ahmad, saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut, belum bersedia menjawab pesan WhatsApp dari wartawan.
Bagaimana bentuk tanggung jawab perusahaan, apakah lokasi kerja di tambang tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan dan peraturan lainnya. Hal tersebut belum bisa terungkap, sebab saat coba ditelepon beberapa kali pihak manajemen PT BAM, tidak juga memberikan jawaban. (*/Ilung)