Soroti Kebijakan ASN WFH, Akademisi Untirta: Tidak Ada Yang Menjamin Tidak Keluar Rumah

Dprd

 

SERANG – Baru baru ini sejumlah wilayah di negara Indonesia dilanda fenomena kekeringan dan buruknya indeks kualitas udara.

Tak terkecuali di Provinsi Banten yang juga mengalami dampak buruknya polusi udara. Atas dasar polusi udara yang semakin buruk, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuat kebijakan untuk menerapkan work from home (WFH) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan yang dibuat Pemprov Banten tersebut mendapatkan respon dari Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Suwaib Amiruddin.

“Wfh ini kan sebenarnya dasarnya karena polusi, kok polusi wfh gitu?, kalau bicara logika ini kan gak sinkron, karena harusnya yang membuang asap itu kan kendaraan, kalau begitu kan kendaraan yang dikurangi bukan wfhnya,” ucap Suwaib kepada Fakta Banten, Minggu (27/8/2023).

Sankyu rsud mtq

Lanjut, Guru Besar Untirta tersebut mengatakan tidak ada yang menjamin ASN yang WFH tidak jalan-jalan.

Dede pcm hut

“Ya, bayangkan sebulan mau WFH, memang ASN itu tidak keluar, tapi istrinya, anaknya keluar jadi siapa yang menjamin, siapa yang bisa memantau itu?,” ucapnya.

“Ini ambigu, dan multitafsir, targetnya apa?, tujuannya apa? kenapa ASN yang jadi sasaran?, dan bagaimana dengan mahasiswa, sipil, itu jauh lebih banyak jumlahnya dari ASN,” tambahnya.

Lanjut, Suwaib mengatakan pemerintah perlu melakukan uji emisi dan pembatasan kendaraan yang sekiranya memiliki emisi karbon yang berlebih.

“Lebih bagus sekarang ini pemerintah melakukan uji emisi, semua kendaraan, kalau perlu jangan uji emisi kendaraan yang cuma lewat, uji emisi masuk ke darurat rumah-rumah, itu kan tugasnya pemerintah,” ucapnya.

“Atau antisipasi kendaraan yang memiliki emisi banyak, misalkan tahun sekian boleh jalan, tahun sekian tidak boleh jalan, karena dianggap terlalu banyak mengeluarkan asap,” tambahnya.

Terakhir, Suwaib mengatakan pemerintah perlu adanya audit berkala kepada tiap industri yang ada di Provinsi Banten, karena menurutnya industri merupakan salah satu penyebab polusi udara.

“Industri itu yang bertanggung jawab karena di Banten ini kawasan industri itu ada di Cilegon, Bojonegara, Cikande serang dan Tangerang, Jadi harusnya yang di audit itu adalah asap yang dikeluarkan industri dalam satu hari, itu harus di audit itu, ya dinas terkait yang berkaitan dengan lingkungan polusi itu yg harus turun tangan secara langsung,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien