SPHS Gelar Aksi Solidaritas Koin untuk Buruh PHK Sepihak
SERANG– Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk kembali mengelar aksi, kali ini aksi lebih kepada solidaritas kemanusiaan dengan menggagas Koin Peduli di seluruh gerai Indonesia termasuk di Banten.
Aksi solidaritas ini ditujukan untuk 43 orang korban PHK secara sepihak oleh management PT Hero Supermarket Tbk.
Jakwan sebagai Ketua Umum SPHS memaparkan bahwa pihaknya secara organisasi terus memperjuangkan nasib saudaranya selaku para buruh dengan segala upaya termasuk dengan gugatan secara hukum.
“Tujuan digelarnya aksi solidaritas kemanusiaan atau gerakan moral koin ini bukan sekedar untuk membantu dan meringankan beban ekonomi para karyawan yang telah di PHK secara sepihak oleh manajemen PT. Hero Supermarket Tbk,” kata Jakwan.
Senada dengan Jakwan, Sekjen SPHS Chairul Umam mengatakan, dalam perkembangannya kini, koin atau uang logam menjadi simbol perlawanan dan solidaritas sesama kaum tertindas.
“Simbol koin sangat berhasil menggugah rasa kepedulian seseorang atau kelompok masyarakat untuk menggalang kekuatan bersama dan demi tujuan yang mulia,” terangnya.
Adi satria dan Dodoy sebagai pengurus wilayah di Banten menegaskan bahwa manajemen PT Hero telah melanggar perjanjian kerja bersama (PKB), dengan mengabaikan undang-undang ketenagakerjaan.
“Kita telah lakukan upaya mediasi atau musyawarah ke Kementerian dan memberikan solusi tapi jika solusi-solusi itu tidak dijadikan pertimbangan, maka anggota kami siap melakukan pemogokan secara nasional,” kecamnya. (*/Eza Y,F)