Tanya Soal Penyerahan Aset, DPRD Kota Serang Datangi BPKAD Kabupaten

Dprd ied

SERANG– Guna menanyakan progres penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Tim Pansus Aset DPRD Kota Serang bersama BPKAD Kota Serang kunjungi BPKAD Kabupaten Serang, Senin (2/3/2020).

Rombongan Pansus Aset DPRD Kota Serang bersama perwakilan Pemkot Serang yang diwakili Sekretaris BPKAD Kota Serang diterima langsung oleh Kepala BPKAD dan Kabid Aset Kabupaten Serang.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad mengatakan, tujuan utama kedatangan pihaknya ke BPKAD Kabupaten Serang karena fokus kerja pansus aset sesuai amanat undang-undang 32 tahun 2007 pasal 13 ayat 7 untuk menanyakan progres penyerahan aset yang masih tersisa sebanyak 227 aset yang belum diserahkan.

dprd tangsel

“Fokus kerja pansus tinggal fokus kepada dua hal, pertama sisa penyerahan 227 aset dan penyerahan BUMD,” ucap Tb Ridwan.

Diterangkan Tb Ridwan, selain fokus pada sisa aset sebanyak 227 item yang terdiri dari 173 bangunan gedung kantor dan 54 bangunan tanah, pihaknya pun fokus terhadap penyerahan BUMD Kabupaten Serang yang kedudukan dan aktifitas usahanya ada di Kota Serang, serta persoalan hutang piutang Kabupaten Serang yang kegunaannya untuk Kota Serang.

“Kita minta BPKAD Kabupaten Serang dan BPKAD Kota untuk memverifikasi ulang sisa aset yang akan diserahkan. Dan dalam rapat BPKAD Kabupaten Serang menyampaikan ada penambahan sekitar 3 sampai 5 item bidang tanah yang akan diserahkan. Jadi yang semula 227 item kini menjadi 230 item,” ungkapnya.

Diakui Tb Ridwan, pihaknya bersama BPKAD Kabupaten Serang pun bersepakat untuk mendesak Gubernur Banten untuk segera turun tangan membantu persoalan aset daerah yang belum kunjung usai.

“Kami sepakat menghadap Pak Gubernur dalam waktu dekat. Dan kita pun akan konsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri untuk minta pendampingan atas persoalan ini,” tandasnya. (*/YS)

Golkat ied