
SERANG – Masyarakat Kelurahan Penancangan, Kota Serang, yang kini tengah bersengketa lahan dengan PT Permata Alam Semesta, mendatangi Polda Banten, Senin (4/9/2017), untuk melaporkan adanya bulldozer yang sudah diturunkan pihak pengembang ke sawah-sawah yang diklaim masih milik warga.
Dijelaskan Hafid, kedatangannya ke Mapolda Banten karena merasa terintimidasi atas penurunan alat berat tersebut oleh pengembang.
Ia bersama Rosid, Noneng dan Agus Najat warga Penancangan lainnya yang turut mendatangi Polda Banten untuk meminta perlindungan hukum.

“Mau buat perlindungan hukum (PH) ke Polda Banten, tapi semua harus melengkapi bukti atas permasalahannya,” katanya kepada faktabanten.co.id, Senin (4/9/2017).
Ia juga mengatakan baru dua orang yang memenuhi persyaratan dan untuk yang lain akan segera menyusul karena harus melengkapi persyaratannya.

“Saya (Hafid-red) sama Agus Najat sudah memberikan bukti, sedangkan yang lain nyusul, terus habis dari Polda, Pak Agus Najat akan ukur ulang tanah dengan petugas dari BPN,” tukasnya. (*)
