Loading...
Loading...
Loading...

Terkait Pembongkaran Hiburan Malam di JLS, Pemkab Serang Diminta Libatkan Masyarakat

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

SERANG – Pasca batalnya pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) oleh Pemerintah Kabupaten Serang karena dicegah oleh adanya aksi penolakan dari Aliansi Ormas dan karyawan THM pada Senin (15/11/2021) lalu.

Aliansi Masyarakat Banten Bersatu menghelat pertemuan pada Rabu, 16 November 2021, yang dihadiri oleh para pimpinan ormas-ormas di Banten, sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik prostitusi dan peredaran miras yang telah mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa.

Setidaknya ada beberapa poin yang disepakati dalam pertemuan itu tersebut diantaranya:

  1. Sudah saatnya masyarakat menjaga budaya Banten yang Islami religius dari pengaruh praktik prostitusi dan miras yang meresahkan masyarakat.
  2. Menjaga keutuhan persatuan di antara masyarakat Banten, agar jangan sampai diadu domba, karena ada indikasi niatan jahat untuk mengadu domba masyarakat. Itu bisa diketahui, dengan adanya kejadian munculnya banyak oknum yang membawa atribut-atribut kelembagaan di masyarakat Banten yang sejatinya dipandang terhormat di mata masyarakat.
  3. Menjaga keistiqomahan dalam amar maruf nahi munkar, dalam hal ini adalah menjaga marwah Banten yang Islami dari praktek kotor mesum.
  4. Mendesak dan mendukung pihak pemda, dalam hal ini Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon, agar dalam waktu yang sesingkat singkatnya mengeluarkan kembali Surat Perintah pembubaran THM di JLS. Dan masyarakat meminta agar pemkab juga melibatkan masyarakat minimal memberi kabar kepada masyarakat pada tanggal jam pembongkaran.
  5. Adapun oknum-oknum yang kemarin membawa atribut lembaga ormas di Banten yang kemudian membela praktek THM, menghalangi upaya eksekusi dari pemda maka harus segera diklarifikasi kepada pipmpinan ormas bersangkutan, untuk menghindari fitnah. Kalau dinasehati, masih ada pengulangan kesalahan dari oknum, maka dipidanakan.
  6. Agar tidak mundur dalam perjuangan menjaga nama baik Banten.

“Kami Ulama, OKP, ormas, lsm, pendekar, IPSI dan perguron sebanten siap mengawal, masyarakat siap mengawal, semoga Pemerintah Kabupaten juga bisa menurunkan surat resmi ke masyarakat yang tergabung di dalam masyarakat banten bersatu, agar tidak dipandang ilegal yang berujung memperkeruh keadaan,” kata Koordinator Lapangan, Eddy Jhon kepada Fakta Banten, kamis, (18/11/2021).

Eddy Jhon menjelaskan setelah pertemuan dengan perwakilan ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banten Bersatu, pihaknya bersama sama menuju gedung DPRD Kabupaten Serang untuk menyampaikan aspirasi.

“Kemarin, setelah kita melakukan pertemuan, kita langsung menuju ke DPRD Kabupaten Serang, dan disambut baik oleh DPRD,” ujarnya.

Eddy Jhon mengaku sampai saat ini masih menunggu kabar dari Pemerintah Kabupaten Serang kaitan dengan pembongkaran lanjutan yang sempat digagalkan oleh pendemo.

“Sesuai info Pak Asda, hari Jumat, besok jumat kita akan lakukan kordinasi lagi, Ulama Ormas, LSM, OKP jawara dan peguron IPSI kita akan ke Pemkab untuk kordinasi kapan akan lakukan penggusuran kembali,” pungkasnya. (*/Ihsan)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien