Pemkab Serang Gagal Robohkan Tempat Hiburan Malam, Ini Kata Sejumlah Tokoh
SERANG – Pasca batalnya pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) oleh Pemerintah Kabupaten Serang karena adanya aksi penolakan dari Aliansi Ormas dan karyawan THM pada Senin (15/11/2021) lalu.
Beberapa tokoh Banten angkat bicara dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang, agar serius untuk menangani kemaksiatan yang berada di tanah Banten.
Seperti yang disampaikan Kyai Haji Ma’mun, tokoh yang berasal dari Pandeglang mengatakan, sangat prihatin dengan maraknya praktik maksiat, dan ia menuturkan para kyai dan para ulama siap menampung serta menghidupi, jikalau ada yang susah sebagai dampak dari penggusuran THM.
“Kita harus mengambil sikap, tapi harus taat dalam koridor aturan, agar tidak terjadi chaos, berikanlah nasihat kepada orang yang menyimpang agar kembali ke jalan yang benar, di dalam Al Quran telah dikatakan: barang siapa yang hijrah menuju kebaikan dari A ke B, maka Allah akan memberikan ganti yang lebih baik. Maka, jangan khawatir bagi para pekerja malam yang ingin mendapatkan pekerjaan yang halal,” kata KH Ma’mun, Kamis, (18/11/2021).
Ia meyakini bahwa banyak orang kaya dermawan yang mau menanggung mereka sebelum para kyai yang menghidupi mereka, ia mengaku mengikuti pertemuan tersebut sebagai bentuk keprihatinan bersama.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Banten Husein Saidan, pihaknya menduga telah terjadi upaya makar dari pihak pengusaha THM, karena menurunkan massa yang menghalangi eksekusi pembongkaran THM yang dilakukan Satpol-PP dan aparat gabungan TNI-Polri.
“Apabila Pemda tidak sanggup membongkar THM, maka kita desak agar Pemda mengeluarkan surat mandat kepada masyarakat, agar masyarakat sendiri yang membongkar THM,” tukasnya.
Husen mengatakan meski berdalih, bahwa bangunan yang mereka miliki mempunyai izin resmi, menurutnya tetap tidak dapat dibenarkan karena peruntukannya tidak sesuai dengan perizinan.
“Pembongkaran THM tidak boleh dihalangi, maka, adapun massa yang menghalangi eksekusi ini dengan membawa atribut-atribut ormas, agar jangan sampai terulang lagi,” harapnya.
Hal Senada juga turut disampaikan IPSI Cilegon Munarman Koto mengatakan, pihaknya dikonfirmasi oleh kiyai dan pendekar yang ada di Kota Cilegon.
“Semua kyai dan pendekar di Cilegon menelepon saya, menanyakan, apakah benar ada pendekar yang membawa nama lalu membela para PSK? Saya bilang, saya akan selidiki,” katanya.
Menurut Munarman, peristiwa penolakan pembongkaran THM sudah menjadi perhatian serius dari para ulama dan umaro di Banten, ia mengharapakan agar segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut.
“Fokus ke pembongkaran THM, jangan melebar ke yang lain. Adapun dampak dari penggusuran, kita serahkan ke dinas terkait, seperti Disnaker untuk menampung eks PSK yang ingin kerja halal,” pungkasnya. (*/Ihsan)