Terkait Proyek Fiktif di Setda Kabupaten Serang Yang Makan Korban, Ini Kata Asda III
SERANG – Seorang warga asal Kota Serang menjadi korban proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Setda Kabupaten Serang.
Purnama Monika menjadi korban proyek fiktif dari rekanan bernama Nenden Wulandari (28) yang juga merupakan pegawai honorer di Pemkab Serang.
Nenden diduga melakukan penipuan proyek fiktif pengadaan rumah dinas (Rumdin) KDH Tahun Anggaran 2023 serta pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada MTQ tingkat Provinsi Banten.
Pegawai tersebut meminta sejumlah uang kepada korban yakni untuk proyek pengadaan rumah dinas KDH sebesar Rp340.000.000, sementara untuk proyek pengadaan MTQ tingkat Provinsi Banten sebesar Rp549.000.000.
Sementara itu, Asda III Kabupaten Serang Ida Nuraida saat dikonfirmasi mengatakan Setda Kabupaten Serang tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut (Bodong).
“Kedua oknum itu atas nama nenden betul dia TKK di Setda. Jadi dokumennya pun itu tidak pernah ada. Bukan proyeknya yang fiktif, dokumennya malah,” ucap Ida saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (7/11/2023).
Menurutnya, dokumen yang dibuat itu palsu dan tidak ada kaitannya dengan Pemda.
“Pemda juga dirugikan karena dokumen itu tidak pernah dikeluarkan oleh kita. Itu dokumen palsu dan mengetik nama pejabat secara tidak sah pula,” ujarnya.
“Proyek itu tidak pernah ada. Dia ketik saja angkanya semaunya, kemudian kegiatan semaunya, jadi untuk menipu orang lain dengan janji, padahal pekerjaan itu tidak pernah ada,” tambahnya.
Lanjut Ida oknum pegawai tersebut sudah diberhentikan sejak lama, tiga bulan tidak masuk kerja.
“Secara disiplin pegawai, dia melanggar kontrak, dia sudah diberhentikan sudah lama, dia selama 3 bulan tidak pernah masuk, padahal di dalam kontrak itu selama 14 hari makanya di keluarkan,” ucap Ida.
“Kita hanya melakukan pendisiplinan status TKK honorer di pemda, dan kita juga sudah dipanggil selaku saksi di sana,” pungkasnya. (*/Fachrul)

