Terkait Video Asusila di Carenang, Keluarga Pemeran Wanita Laporkan Pelaku ke Polres Serang

SERANG – Beredarnya video asusila yang diduga dilakukan oleh mantan guru MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berujung pelaporan ke Polres Serang.

Sebelumnya, video yang berdurasi 52 detik beredar di grup WhatsApp yang memperankan adegan suami istri yang dilakukan oleh LMH dengan mantan muridnya.

Beredarnya video tersebut sampai ke pihak keluarga pemeran wanita, merasa tidak terima pihak keluarga wanita melaporkannya ke Polres Serang.

Saat dikonfirmasi Fakta Banten, Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga pemeran wanita.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Iya benar laporan dugaan pencabulan dari pihak keluarga wanita tanggal 22 Oktober 2023,” ucap Andi, Sabtu (4/11/2023).

Orang tua korban merasa tidak terima karena putrinya yang masih dibawah umur berhubungan badan dengan LMH yang merupakan mantan gurunya di MTs.

Lanjut Andy, mengatakan saat ini masih mendalami motif dari pelaku LMH dalam pembuatan video tersebut.

“Motif masih didalami,” pungkas Andi. (*/Fachrul)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien