Terungkap ! Mayat Terbungkus Karpet Merah di Cikande Dibunuh, Pelaku Supir dan Kernet Truk Pasir
SERANG– Teka-teki penemuan mayat perempuan terbungkus karpet merah motif bunga-bunga yang terkubur gundukan pasir di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (27/7/2021) lalu mulai terungkap.
Polisi akhirnya memastikan bahwa korban dibunuh. Dan polisi telah membekuk dua orang yang menjadi pelaku pembunuhan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kedua pelaku, yakni Halimi dan Hadi yang berprofesi sebagai supir dan kernet sebuah mobil truk pengangkut pasir.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, jika pengungkapan kasus pembunuhan berawal dari keterangan masyarakat dan gambar CCTV jalan raya yang menemukan adanya karpet merah yang digunakan membungkus korban di bagian bak sebuah truk pasir.
“Setelah kita dapat info ada mayat ditumpukan pasir, kita bawa ke RSDP untuk diautopsi. Dan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kita langsung melakukan penyelidikan. Kita dapatkan info dari masyarakat bahwa sebelumnya ada mobil truk yang menurunkan pasir di TKP,” katanya saat ekspose perkara, Rabu (4/8/2021) sore, di Mapolres Serang.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap supir dan kernet yang bawa pasir. Kita gali terus, karena diawal mereka (pelaku) sempat tidak mengaku. Kita dapatkan gambar CCTV kalau dibagian bak truk tersebut terlihat ada bungkusan karpet berisi mayat. Dan kedua pelaku pun tidak bisa mengelak,” imbuhnya.
Diterangkan, jika peristiwa pembunuhan terjadi pada hari Minggu (25/7/2021) dini hari. Saat itu, kedua pelaku yang hendak mengambil pasir di daerah Cilegon bertemu korban yang menumpang untuk diantar pulang saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Parung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kemudian, korban yang diizinkan menumpang pun diminta untuk duduk di tengah diantara supir dan kernet. Namun saat dalam perjalanan, salah seorang pelaku nekat memeluk dan mencium korban yang membuat korban pun berontak. Sehingga saat itu korban dibekap pelaku hingga tewas.
“Jadi pelaku dan korban ini naik di Pom Parung, niatnya korban mau numpang pulang ke Trondol, Kelurahan Unyur. Saat di dalam mobil, korban duduk di tengah. Dan si Halimi (kernet) ini birahinya timbul, kemudian memeluk paksa korban dan hendak mencium. Korban pun teriak dan spontanitas oleh Halimi dibekap mulut dan hidungnya selama 20 menit sampai korban meninggal,” jelasnya.
“Pembunuhan itu terjadi di dalam mobil, depan Rumah Sakit Sari Asih (Serang) sekitar pukul 02.30 WIB saat mereka akan ngambil pasir di Cilegon,” lanjutnya.
Dikatakan Mariyono, jika pelaku yang panik atas meninggalnya korban, langsung memindahkan jasad korban ke bagian bak mobil truk. Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu membungkus korban dengan karpet merah yang ditemukan di tempat sampah dekat RS Sari Asih, Kota Serang.
Kemudian, lanjutnya, jika para pelaku pun tetap melanjutkan perjalanan menuju daerah Cilegon untuk mengambil pasir orderannya untuk dibawa ke PT. Indomas, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang atau lokasi ditemukannya mayat perempuan tersebut.
“Jadi saat pelaku mengambil pasir di Cilegon, itu mayat sempat ditimbun pasir. Dan pasir itu dibawa ke Kampung Julang, depan PT Indomas yang jadi TKP penemuan mayat,” kata Mariyono.
Meski begitu, kata Mariyono, jika sampai saat ini pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi identitas dari korban. Sebab kondisi korban saat ditemukan telah membusuk, dan tidak ditemukan adanya identitas.
“Korban sampai sekarang masih kita cari, karena tubuhnya sudah busuk. Tapi ciri-cirinya itu hanya di bagian gigi korban itu pakai gigi palsu. Dan KTP korban sempat dibuang oleh pelaku,” tukasnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Serang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan warga di jalan sekitar Kec. Cikande, Kabupaten Serang atau di depan PT Indomas pada Selasa (27/7/2021) pagi. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi dibungkus karpet merah bermotif bunga-bunga dan dikubur dengan gundukan pasir. (*/YS)