Tiga Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

SERANG – Spesialis pencuri kendaraan di parkiran berhasil dibekuk petugas polisi dalam penyergapan di sekitar Bendungan Pamarayan, Kabupaten Serang. Kamis (29/11/2018)

Diketahui ketiga tersangka tersebut adalah Junaidi alias Yusuf, 19, Irwan Efendi, 26, dan Yogi Saputra, 15, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Dikatakan Kapolsek Cikande Kompol Kosasih, bahwa penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari laporan santri Ponpes Al Mu’awanah Muhammad Uu Jamaludin (31) yang juga menjadi korbannya

Ia mengaku kepada polisi kendaraan Honda Beat A 3456 HJ miliknya terparkir di halaman rumah di Kampung Kebon Jeruk, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Minggu (25/11/2019) sekitar pukul 19.30 WIB sebelum hilang dibawa maling.

“Korban datang ke mapolsek sekitar pukul 20.00 melaporkan peristiwa pencurian motor miliknya,” ungkapnya saat menggelar ekspose di Mapolsek Cikande.

Gerindra HUT Banten

Dari informasi tersebut, tim reskrim Polsek Cikande langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapatkan info keberadaan motor Beat A 3456 HJ bergerak ke arah Kecamatan Pamarayan.

Karena keberadaan sasarannya sudah jelas, pengejarapun dilakukan dan para pelaku diketahui sedang berada di sekitaran Bendungan Pamarayan. Dilokasi tersebut satu pelaku berhasil ditangkap sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri.

“Dalam penyergapan ada 4 orang yang dicurigai sebagai pelaku curanmor. Saat dilakukan penangkapan para tersangka berusaha melarikan diri meninggalkan motor yang mereka gunakan. Satu tersangka bernama Yogi berhasil ditangkap setelah bagian kakinya terkena tembakan,” jelasnya

Posco HUT Banten

Karena pada saat penangkapan diketahui oleh warga, ia mengatakan warga yang mengetahui ikut membantu petugas mencari tiga pelaku lainnya yang melarikan diri.

Setelah beberapa jam melakukan pencarian, akhirnya petugas berhasil menemukan ketiga tersangka sedang bersembunyi di rumah kosong.

Namun, saat akan ditangkap, para tersangka kembali berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan tetapi tidak hiraukan oleh tersangka, akhirnya terpaksa petugas kembali melakukan tindakan tegas.

“Tersangka Irwan dan Junaidi berhasil ditangkap setelah bagian kakinya dilumpuhkan dengan timah panas namun satu pelaku bernama Januar berhasil lolos dan masih kita cari,” cetusnya.

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka mengakui perbuatannya kepada polisi, bahwa sudah 16 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Sementara tersangka Yogi mengaku dirinya baru lima kali ikut melakukan curanmor

“Tersangka Yogi masih tahap belajar dan mengaku 5 kali ikut untuk melihat cara rekannya mencuri motor. Dalam aksinya, para tersangka bisa mendapatkan 2 motor dalam sekali aksi,” pungkasnya.

Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat A 3456 HJ, Honda Scoopy B 6537 GHS, Honda Beat B 4193 TUM dan Honda Supra X 125 B 4442 NM. (*/Dave)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien