Wisata Anyer

Kurang dari 12 Jam, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Wilayah

SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kurang dari 12 jam setelah menerima laporan korban.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita tiga unit sepeda motor serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Kedua terduga pelaku berinisial PP alias Pebri (26) dan AP alias Angga (24). Keduanya diketahui berasal dari Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Petugas menangkap keduanya di musala SPBU 3442121 Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, keduanya tengah beristirahat di lokasi tersebut.

Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan Agisya Lutfi (21), warga Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah pada Kamis dini hari.

“Alhamdulillah, berkat kesigapan anggota di lapangan, dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, kedua pelaku berhasil diamankan Tim Resmob di wilayah Kota Serang,” ujar Bobby, Senin (26/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Athallah Thoriq bersama Katim Resmob Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan, serta mengumpulkan informasi guna mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan sepeda motor yang hilang.

Penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan SPBU Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sepeda motor yang dipastikan merupakan kendaraan milik korban.

Petugas selanjutnya memeriksa area sekitar hingga menemukan dua pria yang sedang beristirahat di musala SPBU.

Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bobby menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, terutama terkait pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali di sejumlah wilayah di Banten.

Rinciannya, dua lokasi berada di Kota Tangerang, tiga lokasi di Kabupaten Tangerang, dan satu lokasi di Kabupaten Serang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak enam kali, masing-masing dua TKP di Kota Tangerang, tiga TKP di Kabupaten Tangerang, dan satu TKP di Kabupaten Serang,” jelas Andi.

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan untuk mencari kendaraan lain yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku masih menyimpan dua sepeda motor hasil curian di rumah kontrakan mereka di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pencarian barang bukti.

Petugas kemudian menemukan dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

“Dari rumah kontrakan tersebut, anggota berhasil menemukan dan mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil pencurian. Seluruh kendaraan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terang Andi.

Dengan demikian, polisi mengamankan total tiga unit sepeda motor dalam rangkaian pengungkapan dan pengembangan kasus tersebut.

Selain kendaraan, petugas turut menyita satu buah kunci T dan enam mata kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.

Andi menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain maupun keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah berbeda.

Polisi juga terus menelusuri asal-usul kendaraan yang disita serta mengumpulkan bukti untuk melengkapi proses penyidikan.***

PT PCM Hari Santri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien