Tokoh Ulama Banten Apresiasi Kinerja Kapolri Ungkap Pembunuhan Brigadir J

BI Banten Belanja Nataru

 

SERANG – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap berhasil mengungkap kasus pembunuhan brigadir J dan menetapkan Irjenpol FS sebagai tersangka pada Selasa, (9/8/2022)

Hal itu mendapatkan tanggapan dari tokoh ulama Banten yang menjadi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Matin Syarkowi.

Matin mengapresiasi keputusan yang di ambil oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menetapkan FS sebagai tersangka merupakan bukti keseriusan Polri.

Pijat Refleksi

“Saya mengapresasi langkah-langkah dan keputusan Polri dalam upaya menuntaskan kasus terkait terbunuhnya Yosua,” ujarnya kepada Fakta Banten, Rabu, (10/8/2022).

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Irjen FS bukti keseriusan Kapolri dalam membangun Presisi dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Langkah Kapolri dengan membentuk  team untuk menangani peristiwa tersebut adalah bukti transparansi dan upaya akuntabilitas kinerja Polri dalam penanganan kasus tersebut sesuai juga yang diamanatkan presiden,” ucapnya.

Lebih lanjut, Matin berharap Kepolisian Republik Indonesia harus menjadi bhayangkar negara yang menjadi harapan masyarakat dalam mencari keadilan hukum.

“Harapannya Kepolisian RI harus menjadi Bhayangkara Negara dan menjadi harapan Masyarakat dalam mencari keadilan hukum. Kasus ini adalah momentum yang tepat dan strategis untuk membangun kepercayaan itu,” tutupnya. (*/Fachrul)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien