Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM KBM Unbaja Gelar Aksi di Depan DPRD Banten
SERANG – BEM KBM UNBAJA yang tergabung dalam aliansi BEM SERANG RAYA menggelar aksi penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa (28/3/2023).
Dalam aksinya, ratusan mahasiswa ini menuntut kepada pemerintah daerah khususnya legislatif daerah untuk menyuarakan pencabutan Perppu cipta kerja yang kini telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI.
“Berbicara soal Perppu cipta kerja sendiri DPR RI mengesahkan Perppu Cipta Kerja No. 2 Tahun 2022 menjadi UU melalui forum rapat Paripurna, Perppu Cipta Kerja sendiri disahkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 Desember 2022 dan merupakan Perppu Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021,” ujar Idan Wildan Presiden Mahasiswa Unbaja dalam orasinya.
Ia menambahkan isi poin-poin dalam Perppu Cipta Kerja memberikan “karpet merah” kepada investor namun mengenyampingkan hak-hak kelas pekerja.
“Beberapa materi muatan Perppu Cipta Kerja yang bermasalah salah satunya memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk mengatur mengenai upah murah dengan lebih fleksibel, membuka ruang bagi outsourcing serta mempermudah Pemutusan Hubungan Kerja/PHK,” bebernya.
Selain itu, pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden sendiri sesungguhnya merupakan bentuk akal-akalan Pemerintah yang secara langsung membangkang terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Fenomena ini sangatlah berbahaya, sebab akan menjadi preseden yang buruk bagi pembuatan regulasi/ kebijakan pemerintah ke depan.
“Otomatis, tidak ada satupun jalan yang dapat ditempuh oleh masyarakat untuk menggugat regulasi yang dibuat Presiden bersama DPR,” lanjutnya.
Hal ini merupakan bentuk absolutisme kekuasaan yang mana memusatkan otoritas ada pada eksekutif.
“Dan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang menunjukkan bahwa DPR sama sekali tidak memperdulikan aspirasi masyarakat, Mahasiswa khususnya kelompok buruh melalui berbagai protes dan demonstrasi yang sudah berkali-kali,” tutupnya. (*/Red)