Mendagri Minta DPRD Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur Banten

SERANG – DPRD Banten diminta mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Banten dengan orang yang sama atau berbeda, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur yang baru.

Demikian salah satu poin yang bunyi dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 100.2.1.3/1774/SJ perihal usul nama calon Penjabat Gubernur yang ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Banten.

Surat usul nama calon Penjabat Gubernur yang baru ini juga sekaligus ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat.

Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Banten akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dapat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI paling lambat pada Kamis, 6 April 2023 mendatang.

Merespon surat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni akan segera menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) membahas usulan 3 nama calon Pj Gubernur Banten tersebut. (*/Faqih)

Surat Kemendagri kepada DPRD Banten
PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien