Truk Penambang Pasir di Mancak Telan Korban Jiwa
SERANG – Truk penambang pasir di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang kembali menelan korban jiwa.
Satu tahun yang lalu, dua pengendara sepeda motor tewas tertabrak mobil truk pengangkut pasir di depan Kantor Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Selasa (28/6/2022).
Kini, akibat dari adanya penambang pasir ilegal, wilayah Kecamatan Mancak yang bukan merupakan wilayah pertambangan melainkan wilayah perumahan dan pertanian kembali memakan korban jiwa.
Seorang anak berinisial MG (12) bernasib naas setelah dirinya terserempet dan terlindas mobil truk yang tidak diketahui nomor polisi serta pengendaranya.
Akibat kejadian tersebut, MG (12) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, meninggal dunia di tempat.
Sedangkan mobil truk yang diduga truk penambang pasir itu melarikan diri dan meninggalkan korban MG (12) di lokasi kejadian.
Musibah tersebut terjadi di depan Ponpes Darul Fallah Almuta Alimin, Kampung Langgerang, Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Sabtu (18/2/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon Ipda Muhyidin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mengusut pelaku tabrak lari yang menewaskan MG (12) warga asli Kampung Lebak Salak, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
“Pelakunya kita masih cari sampai saat ini, kita pantau cctv yang ada dan masih dalam pencarian,” kata Muhyidin, Senin (20/2/2023).
Pantauan Fakta Banten di lokasi sepanjang jalan di Kecamatan Mancak, kondisi jalan tersebut dipadati oleh truk penambang yang membawa pasir dan batu.
Dengan banyaknya truk yang berlalu-lalang, jalan Mancak yang termasuk jalan perkampungan yang sempit menjadi lebih padat akibat adanya penambangan pasir di wilayah tersebut, sehingga dapat memungkinkan terjadinya kecelakaan dan menelan korban jiwa lagi.
Salah seorang warga Kecamatan Mancak berinisial M (43) menjelaskan bahwa dengan adanya penambangan pasir yang ada, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa sering terjadi di wilayahnya itu.
Ia pun menyayangkan keadaan tersebut, dan para penambang pasir liar yang masih ada di wilayah Mancak, sehingga menewaskan warga yang tidak bersalah seperti MG (12) yang baru saja meninggal terserempet dan terlindas truk yang diduga sebagai truk penambang pasir.
“Dulu-dulu sebelum ada penambang pasir, kita tidak pernah ada kejadian seperti ini hingga ramai dan menelan korban jiwa. Ya baru kali ini aja karena ramai penambang pasir sehingga terjadi peristiwa seperti ini lagi,” ucapnya saat diwawancarai pada Minggu (19/2/2023).
M (43) juga turut berduka atas musibah yang menimpa keluarga korban MG (12), padahal keluarga MG (12) termasuk keluarga yang kurang mampu, namun mendapatkan musibah dengan ditinggalkan oleh MG (12) yang merupakan anak laki-laki satu-satunya dan anak bungsu dari kedua orang tuanya.
“Ya semoga aja ada yang membantu meringankan beban keluarga yang terkena musibah,” ujarnya.
Sementara itu Agung Wahyudi selaku Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) yang juga merupakan warga Kecamatan Mancak mengutuk keras kepada para penambang pasir ilegal dan legal yang ada di wilayahnya itu.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Agung, salah satu penyebab dari peristiwa naas yang menewaskan seorang anak SD MG (12) itu adalah karena para penambang ilegal dan legal di wilayah Mancak, khususnya Batukuda yang tidak menaati aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Seharusnya penambangan ini kalaupun memang di wilayah Batukuda itu legal dan boleh di tambang, namun mereka tidak boleh seenaknya dan 24 jam menambang, sehingga menganggu masyarakat yang berisitirahat di malam hari, kemudian peristiwa kemarin juga kan terjadi di malam hari,” jelas Agung kepada wartawan pada Senin (20/2/2023).
“Saya mengutuk penambang yang tidak mengikuti aturan, menambang secara brutal dan tidak memikirkan dampak negatif terhadap masyarakat, padahal di sekitarnya terdapat masyarakat yang tidak bersalah. Jangan mentang-mentang perusahaan besar semua jadi berani aja dan seolah-olah menantang pemerintah dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Agung menambahkan, bahwasanya ia menyanyangkan sikap pemerintah yang kurang tegas dan berani terhadap perusahaan atau para penambang ilegal dan legal yang tidak mengikuti SOP yang ada.
“Bahkan pemerintah katanya ingin menyidak para penambang yang tidak mengikuti SOP tapi sampai saat ini tidak disidak. Sehingga terkesan pemerintah tidak punya nyali untuk menutup tambang legal yang melanggar aturan tersebut,” pungkasnya.
“Camat aja, Camat yang baru ini saya gak tahu pergerakannya seperti apa terhadap para penambang, dan juga Pemerintah Provinsi dalam hal ini Satpol PP juga kurang tegas dan terkesan diam menanggapi para penambang yang banyak menyebabkan dampak negatif terhadap masyarakat,” imbuh Agung. (*/Hery)