Tuding Aksi Bela PKL Gontok-gontokan, Wakil Walikota Serang Dinilai Arogan
SERANG – Pernyataan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin yang menuding bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan organisasi Pemuda Pancasila (PP) pada hari pertama dilakukan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Rau sebagai tindakan gontok-gontokan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Ketua PP MPW Banten, Johan Arifin Muba mengatakan, bahwa Organisasi PP bukanlah sebuah wadah organisasi yang meminta-minta. Dikarenakan, kata dia, hadirnya PP dalam relokasi PKL hanyalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.
“Lagian di lokasi kita tidak gontok-gontokan, dan jangan bentrokkan kami dengan Satpol PP maupun Kepolisian. Kami lebih hafal hukum. Apalagi statemen Bapak Wakil Walikota telah melukai kami, serta sangat arogan,” katanya di tengah-tengah rapat audiensi penertiban PKL, di kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Kamis (5/9/2019).
Sementara itu, salah satu PKL Pasar Rau, Nawawi mengatakan, permasalahan ini pertama kali timbul dari pengelolaan pasar dan pemerintah Kota Serang yang melanggar perjanjian sebelum dibangunnya Gedung pasar Rau. Dalam perjanjian tersebut lanjutnya, menyatakan bahwa pedagang kering dan glosir ditempatkan di atas, sedangkan pedagang basah bahan-bahan ditempatkan di bawah.
“Namun fakta di lapangan berbicara lain. Maka, hal itu membuat kami kecewa dan dirugikan. Bahkan juga diambil untuk yang mampu bisa mendapatkan lapak seharga Rp 500 ribu permeter. Alhasil, bagi yang tak mampu tidak mendapatkan lapak. Jadi semua terkena imbasnya, dan jangan menyalahkan sepihak,” ungkapnya.
Oleh itu, kata Nawawi, dirinya mengajak Pemkot Serang untuk langsung terjun ke lokasi, dan melihat apakah layak bangunan di atas untuk pedagang bahan basah.
“Kalau dipaksakan di atas, tronton tidak akan bisa masuk. Makannya Pedagang merebak kemana-kemana, karena fasilitas tak menjamin,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin mengaku, meminta maaf terkait statement Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin atas nama Pemerintah Kota Serang maupun dirinya pribadi, dan jangan sampai diperpanjang.
“Saya memohon maaf sebesar-sebesarnnya adanya pernyataan yang kurang berkenan. Saya atas nama pribadi meminta maaf. Segala saran dan kritik akan kami tindaklanjuti. Pernyataan yang sudah didengar, agar tidak perpanjang. Karena lebih baik fokus dalam penataan Pasar Induk Rau, saya memohon,” ucapnya. (*/Ocit)