Unjukrasa, Nelayan “Warning” Gubernur Banten Agar Tak Izinkan Penambangan Pasir Laut
SERANG – Menyikapi isu eksploitasi pasir laut di pesisir Banten untuk kepentingan reklamasi Teluk Jakarta, ratusan massa dari unsur nelayan di Kecamatan Lontar dan Tangerang mulai berontak dengan melakukan unjukrasa.
Aksi turun ke jalan yang bernama ‘Gerakan Rakyat Banten Selamatkan Nelayan’ pada Rabu (18/10/2017) ini, bertujuan untuk memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak menerbitkan izin pertambangan tersebut.
Menurut salah seorang masyarakat nelayan dari Kecamatan Lontar, saat ini penghasilan mereka jauh menurun akibat susahnya mencari ikan, pasca maraknya penambangan pasir laut yang telah berlangsung sejak awal tahun 2000-an lalu.
“Dulu sekali melaut dapat 500 ribu itu udah pasti, tapi sekarang nyari 100 ribu aja susah,” ujar Yumi di sela-sela aksi unjuk rasa di depan KP3B, Rabu (18/10/2017).
Dalam tuntunannya, masyarakat meminta Gubernur Banten untuk melindungi kehidupan nelayan dengan tidak memberikan izin eksploitasi tersebut.
“Kami tagih janji Gubernur Banten untuk tidak memberikan izin itu dan melindungi kami,” ungkapnya.
Selain masyarakat nelayan, aksi tersebut juga diikuti oleh lebih dari 60 organisasi masyarakat dan mahasiswa di Banten, salah satunya Karang Taruna Kabupaten Serang dan Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Kabupaten Serang.
Aksi tersebut juga menuntut Gubernur Banten untuk mencopot Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina karena statementnya di media massa yang dianggap tidak pro masyarakat nelayan. (*/Yosep)