Pemdes Argawana Pertanyakan Pemberdayaan Nelayan oleh PT Intertech Puloampel

SERANG – Menyikapi keluhan nelayan yang tergabung dalam HNSI Rukun Nelayan Cikubang yang mengeluhkan terganggu oleh adanya pembangunan stockpile atau lapangan penampung pasir oleh PT Pro Intertech Indonesia, Pemerintah Desa Argawana mendorong pihak perusahaan tersebut untuk memberdayakan nelayan.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Argawana, Mahdi saat ditemui di pangkalan nelayan. Pihaknya mengaku pernah memanggil pihak manajemen PT Pro Intertech dan menunjukkan Berita Acara hasil musyawarah antara Rukun Nelayan Cikubang pada tanggal 13 Desember 2019.

berita acara hasil musyawarah pemerintah desa, nelayan dan pihak perusahaan /dok

Menurut Mahdi, ada lima poin berita acara kesepakatan yang perlu dievaluasi, karena sejauh ini belum terlihat adanya peranan yang melibatkan dan memberdayakam nelayan Cikubang. Diantaranya:

  1. Masyarakat Nelayan Cikubang siap bekerja sama dalam kegiatan PT. Pro Intertech Indonesia
  2. Pihak PT. Pro Intertech Indonesia bersedia mengikut sertakan masyarakat nelayan Cikubang untuk mengikuti kegiatan bongkar muat pasir dan perataan.
  3. Masyarakat nelayan Cikubang yang ikut serta/ bekerja di PT. Pro Intertech Indonesia harus memenuhi kriteria dan bekerja dengan baik.
  4. Pihak PT. Intertech Indonesia memberikan akses jalan setiap harinya kepada masyarakat nelayan dan tidak akan mengganggu aktifitas nelayan.
  5. Pihak PT. Pro Intertech Indoensia bersedia melanjutkan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di tepi pangkalan perahu Nelayan Cikubang.

“Perlu dievaluasi selama proses perataan lahan nelayan tidak dilibatkan, nelayan juga khawatir akses jalan terganggu, TPT belum direalisasi,” ujarnya.

Mahdi juga menjelaskan historis Nelayan Cikubang yang kini sudah sekian kali berpindah atau relokasi pangkalan nelayan Cikubang karena masuknya industri di kawasan tersebut.
Ia berkeinginan adanya sarana akses nelayan yang permanen dan tidak terganggu oleh aktivitas perusahaan.

“Keinginan kami mensupport kegiatan nelayan agar diberdayakan, jujur saja nasib nelayan miris di desa kita, sudah pernah diombang ambingkan. Kita legalitas SK HNSI sudah ada dari DKP. Permohonan desa ke Bupati melalui DKP Kabupaten Serang dan Provinsi untuk akses jalan sudah kita ajukan agar punya sendiri,” jelasnya.

Selain itu, Mahdi yang juga merupakan Ketua KNPI Kecamatan Puloampel ini juga pernah mengawal aspirasi nelayan kepada pihak DPRD Kabupaten Serang.

“Atas nama ketua KNPI Puloampel beserta Karang Taruna Puloampel pernah bertemu Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, memohon agar dipatenkan diberikan akses jalan untuk masyarakat Nelayan Cikubang Argawana, kekhawatiran perusahaan bisa memagar akses jalan karena saat ini sifatnya sementara kapan waktu bisa saja dipagar atau ditutup,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap peran penting pemerintah terkait di Kabupaten Serang ikut mensupport kegiatan dan upaya memberdayakan nelayan. Meski Mahdi tidak bermaksud menghalangi dunia industri, namun ia juga ingin sesuai perizinan yang berlaku.

“Intertec sejauh ini ke desa belum ada izin lingkungan. Pernah kita panggil Pak Agus orang Intertech, sudah ada berita acara kesepakatan antara Nelayan dan Intertech adapun untuk perijinan lingkungan belum ada tembusan ke desa,” tegasnya.

“Harapannya kalau semua perizinan sesuai dan nelayan sudah diberdayakan, atas nama Pemdes kalau sudah aktif warga Argawana dilibatkan 70%, 30% dari luar/pihak perusahaan,” ucapnya.

Sementara itu, pihak manajemen HRD PT Pro Intertech Indonesia, Agus Madiana, saat dikonfirmasi menjawab enteng dengan beralasan tidak tahu karena pihaknya hanya menyewa lahan tersebut.

“Gak tahu bos saya hanya sewa lahan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Budi Prihasto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp soal keluhan nelayan pada proyek stockpile dan adanya dugaan penggunaan limbah fly ash yang berpotensi mencemari sungai laut dan lingkungan sekitarnya, hingga malam ia belum merespon pertanyaan wartawan. (*/Ilung)

Honda