Wabup Serang Dorong Kolaborasi Laboratorium DLH dengan Industri, UPT Disiapkan Jadi BLUD
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus memperkuat kolaborasi antara Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan dunia industri di Kabupaten Serang.
Penguatan ini diawali dengan peningkatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH agar mampu memberikan layanan optimal dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, usai meninjau UPT Laboratorium DLH Kabupaten Serang di Lingkungan Lontar, Kota Serang, Rabu (17/12/2025).
“Peninjauan ini sesuai arahan Ibu Bupati Serang, bahwa sinergi dan kolaborasi laboratorium lingkungan hidup dengan dunia industri harus kita perkuat ke depan,” ujar Najib Hamas kepada wartawan.
Menurut Najib, sebelum menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan industri, Pemkab Serang perlu memperkuat kelembagaan UPT Laboratorium DLH terlebih dahulu.
“Kita harus kuatkan dulu lembaga kita, baik dari sisi kelembagaan, SDM, maupun sarana dan prasarana,” katanya.
Berdasarkan hasil diskusi, Pemkab Serang tengah mengkaji perubahan status UPT Laboratorium DLH menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status BLUD, laboratorium diharapkan dapat menjalin kerja sama lebih luas, tidak hanya dengan industri di Kabupaten Serang, tetapi juga di tingkat nasional.

“Tahapannya tentu harus sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, kita perkuat SDM dan kelengkapan alat laboratorium. Jika sudah menjadi BLUD dan peralatannya lengkap, potensinya luar biasa,” jelas Najib.
Ia menambahkan, dirinya mendapat mandat langsung dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk memastikan seluruh potensi yang dapat meningkatkan pelayanan kepada dunia industri harus diprioritaskan.
“Saya ditugaskan untuk memastikan semua potensi pelayanan kepada dunia industri bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Namun demikian, Najib mengakui masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk perubahan status menjadi BLUD. Tidak hanya terkait akreditasi lembaga dan sertifikasi SDM, tetapi juga kelengkapan peralatan sesuai layanan yang akan diberikan.
“Salah satunya diawali dengan penguatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), yang nantinya bisa bekerja sama dengan pihak lain agar peran laboratorium semakin maksimal,” ujarnya.
Penguatan laboratorium ini juga ditujukan untuk memastikan seluruh industri di Kabupaten Serang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
“Fokus kita pada lingkungan hidup, pertama pengelolaan sampah, dan kedua penguatan laboratorium agar mampu melayani dan mengawasi dunia industri,” papar Najib.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Laboratorium DLH Kabupaten Serang, Paisal, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan arahan Wabup Serang, termasuk persiapan menuju BLUD dan pengaktifan kembali Peraturan Daerah (Perda) retribusi.
“Insya Allah semua arahan akan kami laksanakan. Untuk retribusi, tahun ini belum ada karena perdanya sempat dicabut. Awal tahun depan kami akan mengaktifkan kembali Perda retribusi tersebut,” tandas Paisal.***


