Walikota Serang Beberkan Langkah Nyata Atasi Banjir, Pekerjaan Dimulai Mei 2026
SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi memastikan upaya penanganan banjir di Kota Serang akan mulai berjalan pada Mei 2026 melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3).
Menurut Budi Rustandi, sinergi lintas pemerintahan menjadi langkah penting untuk menjawab persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Alhamdulillah ini kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, Pak Andra Soni, dan saya sebagai Wali Kota Serang dalam rangka penanganan banjir,” ujar Budi Rustandi, usai rapat di kantor, BBWS C3, Benggala, Kota Serang, Jumat (17/4/2026).
Lebih lanjut Budi Rustandi menjelaskan, program pertama yang akan dikerjakan adalah normalisasi aliran sungai di kawasan Karangantu.
Pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat nelayan yang sebelumnya disampaikan saat kunjungan bersama Gubernur Banten.
Normalisasi akan dilakukan mulai dari bendungan karet hingga muara dengan panjang sekitar dua kilometer.
Selain itu, Pemkot Serang juga menyebut akan ada lanjutan normalisasi di Kali Padek, mulai dari jalur rel kereta api hingga muara sepanjang kurang lebih lima kilometer.
Tak hanya pengerukan sungai, pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan terdampak serta pembangunan tembok penahan di wilayah.
“Informasi hasil rapat tadi, saat ini masih dalam tahap lelang. Mudah-mudahan prosesnya bisa dipercepat agar segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Serang,” katanya.
Budi Rustandi menegaskan bahwa anggaran pembangunan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui BBWS C3.
Sementara itu, Pemerintah Kota Serang bertugas menyiapkan penertiban lahan yang menjadi kewenangannya.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Provinsi Banten disebut akan menyiapkan dana kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga bagi warga yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua dilakukan sesuai aturan. Kalau memang layak, akan dibantu. Tapi semuanya harus sesuai prosedur,” ujarnya.
Budi juga meminta masyarakat bersabar karena seluruh proses pembangunan membutuhkan tahapan administratif, anggaran, dan mekanisme birokrasi yang harus dipatuhi.
“Setiap pembangunan pasti perlu proses. Ada tahapan birokrasi dan administrasi yang harus kita ikuti agar tidak melanggar aturan,” pungkasnya.
Pemerintah berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi risiko banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Serang.***


