Warga Kabupaten Serang Keluhkan Minimnya Sarana Olahraga

SERANG – Dalam reses masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020 yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Umar Bin Barmawi, masih mendapati keluhan soal sarana dan prasarana olahraga. Hal tersebut terungkap saat digelar kegiatan reses di Kampung Sibale, Desa Sasahan, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Kamis, (21/11/2019).

Kepala Pemuda Desa Sasahan, Rohmat mengatakan, pemuda-pemuda yang ada di desanya sangat membutuhkan sarana dan prasarana olahraga yang selama ini masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Padahal, hal itu menjadi penting untuk menunjang aktivitas pemuda yang ada di desa sekitar. Atas kondisi tersebut, ia mengharapkan kepada Umar selaku wakil rakyat dapat mengakomodir aspirasinya.

Karena selama ini untuk fasilitas olahraga, baik sarana dan prasarana masih belum diperhatikan secara maksimal.

“Yang saya harapkan tolong diperhatikan sarana olahraga, atau tempat pun tidak ada,” ucap Rohmat saat menyampaikan aspirasinya di hadapan Umar.

BI Banten

Ia meminta, agar Umar bisa menjembatani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, terutama kemauan para pemuda yang ada di desanya.

“Makanya di sini ada Bapak Umar. Untuk desa ini tolong diperhatikan, tolong didengarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Umar Bin Barmawi, Anggota DPRD Provinsi Banten priode 2019-2024 fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Kabupaten Serang mengaku akan mengupayakan keinginan pemuda-pemuda desa tersebut.

“Upayanya nanti saya akan berkomunikasi dengan instansi pemerintah, diantaranya Camat Waringinkurung,” katanya.

Menurutnya, hal itu harus didorong penuh, dan perlu dicari solusinya. Agar setiap penunjang masyarakat bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhannya.

“Kita sama-sama mencari solusi, dan kita dorong agar Pemerintah Daerah melaui Dispora, juga harus memulai membuat sebuah program untuk membantu masyarakat, dengan memberikan bantuan berupa revitalisasi lapangan sepakbola, yang biasa digunakan oleh masyarakat. Serta memberikan pinjaman tanah aset Pemerintah Daerah jika ada untuk dijadikan lapangan sepak bola mini khususnya di lingkungan Kecamatan Waringin Kurung,” pungkasnya. (*/Qih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien