Warga Kampung Cibetus Geruduk Pendopo Bupati Serang, Tuntut Izin PT Sinar Ternak Sejahtera Dicabut
SERANG – Puluhan warga dari Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupati Serang pada Kamis (26/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap keberadaan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang dianggap meresahkan masyarakat setempat.
Massa yang tergabung dalam Solidaritas Padarincang Melawan menyuarakan tuntutan utama berupa pencabutan izin operasional perusahaan peternakan tersebut.
Mereka menilai, PT STS telah berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar sejak lebih dari satu dekade lalu.
“Aksi ini bukan sekadar protes, tapi bentuk tuntutan agar Bupati Serang bertanggung jawab atas penderitaan warga Kampung Cibetus yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan hukum,” ungkap Asep Suparman, salah seorang perwakilan aksi.
Menurut Asep, masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan dan keberatan selama 11 tahun terakhir, namun belum pernah mendapatkan respons konkret dari pemerintah daerah.
Salah satu persoalan utama yang diangkat adalah dampak lingkungan dan kesehatan, seperti munculnya gejala ISPA, iritasi kulit, dan bau menyengat yang berasal dari kandang ternak.
“Sejak adanya kandang tersebut, warga terus-menerus terganggu. Bahkan pada 2018, seorang warga didiagnosis mengalami penyakit paru-paru dan kemudian meninggal dunia, padahal sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit serupa,” ujarnya.
Di sisi lain, Asep juga menyinggung soal ketidakjelasan status daftar pencarian orang (DPO) terkait insiden konflik yang terjadi.

Sejumlah ibu-ibu yang ikut serta dalam aksi disebut masih mencari kejelasan nasib anggota keluarga mereka yang belum kembali.
“Sampai sekarang belum ada data resmi dari kepolisian soal berapa jumlah DPO. Yang kami tahu, 12 warga saat ini ditahan dan 5 santri telah mendapat penangguhan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, aktivitas PT STS saat ini diketahui masih memiliki izin yang aktif meski operasionalnya sempat dihentikan sementara.
Area sekitar perusahaan kini dijaga ketat oleh aparat keamanan dari TNI dan kepolisian.
Lebih jauh, Asep menyebut pihak perusahaan beberapa kali melakukan tindakan intimidatif terhadap warga.
Bentuknya beragam, mulai dari ancaman hingga janji solusi yang tak pernah terealisasi.
“Beberapa kali ada intimidasi verbal dari pihak perusahaan. Bahkan ada yang menyebut soal ‘tukar kepala’. Ini jelas bentuk tekanan yang tidak manusiawi,” tegasnya.
Asep mengatakan, warga akan tetap bersikap kritis dan menunggu respons dari Bupati Serang.
Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, mereka menilai hal itu sebagai bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab pejabat publik.
“Kalau tidak ada tanggapan dari Bupati, artinya beliau sudah lari dari kewajibannya sebagai pemimpin daerah,” tutup Asep. (*/Fachrul)

