SERANG – Melonjaknya harga sejumlah bahan pokok, disinyalir bisa menjadi pemicu munculnya oknum pedagang-pedagang nakal, yang melakukan segala cara demi meraup keuntungan semata namun bisa merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meminta peran serta masyarakat untuk segera melaporkan bilamana ditemukan adanya oknum pedagang yang berbuat curang di pasaran.
Ia pun menuturkan, pihaknya pada bulan Oktober 2017 lalu mengamankan seorang produsen daging kikil berinisial PI di Kp Babat Desa Carenang, Kecamatan Kopo Udik, Kabupaten Serang. Dimana pelaku memproduksi daging kikil yang dicampur bahan kimia seperti peroksida dan tawas.
“Pelaku kita amankan, dengan barang bukti satu dirigen peroksida, satu dirigen tawas dan satu dirigen kikil,” ucap Direskrimsus Polda Banten, Kombespol Abdul Karim saat menggelar ekspose kasus di ruang kerjanya, Jumat (19/1/2018).
Lebih lanjut ia sampaikan, daging kikil dengan bahan pengawet tersebut diproduksi pelaku sebanyak 100 kg sehari dan disebarkan di sekitaran pasar-pasar lokal di daerah Serang.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polda Banten juga meminta kepada Pemerintah Daerah setempat untuk selalu melakukan pengecekan berkala ke pasar-pasar yang berpotensi adanya penyimpangan terhadap bahan-bahan makanan.
“Biasanya yang mengkonsumsi ini masyarakat menengah kebawah dengan kemampuan kurang, sehingga mudah tergiur dengan barang yang terlihat berkualitas dan harga murah,” tukasnya. (*/Ndol)