Hakim Perintahkan Ditahan, Ahok Langsung Dibawa ke Rutan Cipinang
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam Pasal 156a huruf a tentang…