Kasus Pencemaran Lingkungan, PT Bilal Jaya Properti Tangerang Divonis Bersalah
TANGERANG - Terdakwa PT Bilal Jaya Properti (PT BJP) yang diwakili oleh Direkturnya, Endang Bin Muhamad Nur, divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, dalam kasus tindak pidana pencemaran lingkungan.Produsen…

