Anggap Darurat, MUI Bolehkan Vaksin MR yang Mengandung Babi
JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang penggunaan vaksin measless dan rubella untuk imunisasi.MUI menyatakan, pada dasarnya vaksin yang diimpor dari Serum Institute of India…