Menkes Juga Tak Tahu Kandungan Vaksin MR yang Diimpor dari India

FAKTA BANTEN – Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku tidak mengetahui kandungan vaksin measles dan rubella (MR) yang diimpor dari Serum Institute of India (SII). Menurut dia, pabrik merahasiakan kandungan yang ada di vaksin tersebut.

Hal tersebut disampaikan Nila saat ditanya apa saja yang ada dalam kandungan vaksin MR, mengingat di masyarakat muncul perdebatan mengenai kehalalannya.

“Kita enggak bisa (tahu). Itu kan pabrik yang punya. Enggak boleh dong. Rahasia pabriknya kita enggak bisa,” kata Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Kendati demikian, Nila meyakini SSI mau membuka kandungan vaksin itu untuk kepentingan sertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Nila mengatakan, Kemenkes sudah mengirimkan surat kepada SII yang berisi permintaan agar mereka menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan sertifikasi halal. Sampai saat ini Kemenkes masih menunggu jawaban dari SII.

“Begitu datang, dokumennya sudah selesai, nanti MUI yang menyatakan sertifkat ini,” kata dia.

Sambil menunggu proses sertifikasi selesai, menurut dia Kemenkes akan tetap terus memberikan vaksin MR kepada masyarakat. Namun, ia memaklumi jika ada masyarakat yang menolak.

“Kalau kami dari sisi kesehatan tentu harus menjaga kesehatan masyarakat. Campak bisa mematikan. Rubella membuat kecacatan yang akan membebani bangsa kita negara kita. Oleh karena itu, dari sisi kesehatan kami harus tetap melakukan imunisasi,” kata Nila.

MUI sebelumnya menyarakan agar umat Islam tidak menggunakan vaksin imunisasi measles dan rubella (MR) bila tidak yakin vaksin tersebut halal.

“Kalau kita masih ragu vaksin ini tidak halal, ya tinggalkan,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas di Kantor MUI, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Dalam perspektif Islam, kata dia, segala sesuatu sesuatu yang dimasukan ke dalam tubuh atau dikonsumsi, harus jelas halal atau haramnya. Sementara vaksin imunisasi MR belum jelas halal atau haramnya.

MUI belum mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin imunisasi MR. Hingga Senin (6/8/2018), MUI belum menerima surat permintaan pengujian dari Kemenkes. (*/Kompas)
[socialpoll id=”2513964″]

Honda