Masih Melanggar, Tempat Hiburan di Cilegon Ngaku Belum Terima Surat Edaran MTQ
CILEGON - Mungkin kita bosan melihat, membaca atau mendengar kabar kerap melanggarnya tempat hiburan malam di Kota Cilegon terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2003 yang membatasi jam operasional hiburan sampai batas pukul 00.00 WIB.Namun…

