Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Damaikan Kasus Penganiayaan
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice, terhadap kasus penganiayaan.Alasan penghentian penuntutan perkara itu adalah telah ada perdamaian antara kedua belah…

