Mendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Kades yang Sudah Berhenti Bisa Dilantik Lagi dan Diperpanjang…
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ternyata menerbitkan Surat Edaran (SE) No 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.SE yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2025 itu, berisi bahwa Kepala Desa yang…

