PSU Pilkada Kabupaten Serang Berpotensi Dilakukan Dua Kali
SERANG-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggara Pilkada Kabupaten Serang untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).KPU Kabupaten Serang pun menetapkan tanggal pelaksanaan PSU dilakukan tanggal 19 April 2025.…

