Ini Dia Tokoh Pencetus THR di Indonesia
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) awalnya hanya diberikan untuk PNS dan bersifat sebagai persekot (uang muka). Mereka yang meminta persekot harus mencicil pelunasan dengan cara potong gaji. Gerakan buruh, yang didominasi oleh Sobsi!-->…

