Divonis Bebas, Hakim Nilai Cuitan PKI Alfian Tanjung Hanya Copy-Paste
FAKTA BANTEN - Majelis hakim membebaskan Alfian Tanjung dari tuntutan 3 tahun pidana penjara. Cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' disebut hakim tak terbukti sebagai ujaran kebencian dari Alfian Tanjung karena hanya copy-paste dari salah satu…
