Banyak yang Nunggak, BPJS Kesehatan Perkenalkan Program Menabung Sehat
SERANG – Deputi Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Banten, Kalimantan Barat dan Lampung memperkenalkan program menabung sehat bagi peserta JKN dan KIS, Selasa (2/1/2017).
Program menabung sehat merupakan salah satu cara untuk menekan tingginya angka tunggakan iuran BPJS dan bertujuan untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengelola pembayaran iuran BPJS.
Alasan utama diperkenalkannya program menabung sehat pada bulan Desember 2017 lalu ini, karena besarnya segmen piutang peserta mandiri, di Provinsi Banten misalnya jumlah peserta mandiri yang menunggak mencapai 50 persen dari jumlah kepesertaan di Provinsi Banten.
Karena dirasa masih rendahnya tingkat kesadaran peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) dalam melakukan pembayaran iuran BPJS.
Sampai Januari 2018, piutang iuran peserta JKN-KIS Banten mencapai 752.062 jiwa. Tercatat 3 kabupaten/kota dengan peserta menunggak tertinggi di Banten ialah Kabupaten Tangerang dengan 220.267 jiwa, kemudian di urutan tertinggi kedua yakni Kota Tangerang Selatan dengan 131.215 jiwa, dan Kota Tangerang 123.980 jiwa.
Melalui program tersebut, BPJS mengajak peserta JKN-KIS untuk menyisihkan pendapatannya agar dapat membayar iuran program JKN-KIS, pendapatan yang disisihkan bisa dilakukan per hari, per minggu bahkan per bulan melalui ATM, transfer online ataupun ATM setor tunai. Nanti, jika nilai yang sudah terkumpulkan mencapai angka perhitungan iuran satu keluarga, maka otomatis saldo akan terdebet sesuai dengan perhitungan iuran peserta.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan dan Lampung, Benjamin Saut mengungkapkan, fokus pihak BPJS Kesehatan pada tahun 2018 selain pada peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS, pihaknya pun ingin memudahkan para peserta untuk melunasi tunggakannya melalui pembayaran secara bertahap demi keberlangsungan program JKN-KIS.
“Selain dari cara pembayarannya yang semakin mudah, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memperluasnya akses pembayaran melalui channel-channel pembayaran seperti Indomaret, Alfamart, PT Pos, agen PPOB, Kader JKN, Tokopedia dan Mobile JKN (aplikasi untuk Android dan IOS),” ujar Benjamin, Selasa (2/1/2018).
Upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menekan angka tunggakan iuran adalah dengan diberikannya target kepada para pegawainya untuk melakukan tagihan langsung via telekomunikasi langsung ke peserta yang menunggak melalui aplikasi ETA (Employee Telecollecting).
“Dengan dukungan dari 3 Bank BUMN yaitu BNI, Mandiri dan BRI serta koperasi nusantara. BPJS Kesehatan mencoba memberikan kemudahan pada cara pembayaran yang bertujuan membantu pelunasan tunggakan iuran peserta Mandiri, hal ini sebagai bentuk dedikasi BPJS Kesehatan kepada masyarakat peserta JKN-KIS khususnya peserta individu untuk kepentingan pembayaran iuran bulanan maupun tunggakan program JKN-KIS dengan skema pembayaran diangsur,” pungkasnya. (*/Ndol)