BPJS Tak Tanggung Pasien Positif Corona

JAKARTA  – BPJS Kesehatan ternyata tidak menanggung pasien yang positif terkena virus corona (Covid-19). Apa alasannya?

“Penyakit corona tidak dicover BPJS Kesehatan karena masuk ke penyakit yang dapat menimbulkan wabah,” tulis BPJS Kesehatan, Selasa (3/3/2020).

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/MENKES/104/2020.

Pijat Refleksi

“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan ditanggung Kemenkes, Pemda, dan atau Sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis BPJS kembali.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline 021-5210411 dan 081212123119 atau Halo Kemkes di 1500567 atau kemkes.go.id.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Pasal 52 Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan salah satunya adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

“Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspek Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut. Peserta juga dihimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

“Kami menghimbau khususnya FKTP untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Virus Covid-19. FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya

Sementara itu, Iqbal menghimbau masyakarat untuk terus menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya penyakit tersebut.

“Membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olah raga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain,” kata Iqbal. (*/CNBCIndonesia)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien