Kepsek SMPN 11 Cilegon Tanggapi Polemik Jalur Domisili SPMB 2025, Sebut Sudah Sesuai Sistem

 

CILEGON – Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Cilegon, Muhatta, menanggapi kritik terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB 2025, khususnya jalur domisili yang dinilai tidak tepat sasaran.

Ia menyebut proses tersebut sudah berjalan sesuai dengan sistem yang berlaku.

“Ya, itulah yang dinamakan sistem By System basis domisili. Jalur domisili itu sudah ada aturannya, termasuk keterkaitan dengan nilai. Jadi memang itu bagian dari sistem yang berjalan,” ujar Muhatta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mekanisme zonasi dalam PPDB, sehingga muncul anggapan bahwa jalur domisili tidak tepat sasaran.

“Mungkin karena belum semua masyarakat tersosialisasi dengan baik oleh pihak pemerintah. Itu juga yang jadi perhatian kami,” katanya.

Muhatta, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 5 Kota Cilegon, menambahkan bahwa pihak sekolah turut menjadikan situasi ini sebagai bahan evaluasi.

“Ini menjadi catatan evaluasi kami, baik di SMPN 11 maupun SMPN 5. Walaupun dari pemerintah belum optimal dalam sosialisasi, kami di sekolah berupaya menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.(*/Nandi).

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien