Loading...
Loading...

Pemilu 2024: Ada 420 Ribu Suara Tidak Sah di Kabupaten Pandeglang

Dewan Subari Idul Fitri

PANDEGLANG – KPU Kabupaten Pandeglang telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Hasilnya, ditemukan banyak suara tidak sah di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan pengawasan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Pandeglang, ditemukan sebanyak 420.023 suara tidak sah. Jumlah tersebut berasal dari lima jenis surat suara.

Lima jenis surat suara itu terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPRD Provinsi Banten, DPR RI, DPD RI dan DPRD Kabupaten Pandeglang.

Berikut ini Fakta Banten rinci jumlah suara sah maupun tidak sah, hingga jumlah daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP)

Jumlah DPT: 999.127 Orang

Jumlah Pengguna Hak Pilih: 777.069 Orang

Jumlah Surat Suara Diterima Termasuk Cadangan 2 Persen: 1.014.445 Surat Suara

Jumlah Surat Suara Tidak Digunakan, Tidak Terpakai Termasuk Sisa Cadangan: 235.478 Surat Suara

Jumlah Suara Sah: 752.184

Jumlah Suara Tidak Sah: 25.885

DPRD Provinsi Banten

Jumlah DPT: 999.127 Orang

Jumlah Pengguna Hak Pilih: 777.321 Orang

Jumlah Surat Suara Diterima Termasuk Cadangan 2 Persen: 1.018.558 Surat Suara

Jumlah Surat Suara Tidak Digunakan, Tidak Terpakai Termasuk Sisa Cadangan: 240.581 Surat Suara

Jumlah Suara Sah: 685.366

Jumlah Suara Tidak Sah: 91.955

DPR RI

Jumlah DPT: 999.127 Orang

Jumlah Pengguna Hak Pilih: 777.359 Orang

Jumlah Surat Suara Diterima Termasuk Cadangan 2 Persen: 1.018.094 Surat Suara

Jumlah Surat Suara Tidak Digunakan, Tidak Terpakai Termasuk Sisa Cadangan: 239.936 Surat Suara

Jumlah Suara Sah: 700.584

Jumlah Suara Tidak Sah: 76.775

DPD RI

Jumlah DPT: 999.127 Orang

Jumlah Pengguna Hak Pilih: 777.321 Orang

Jumlah Surat Suara Diterima Termasuk Cadangan 2 Persen: 1.022.355 Surat Suara

Jumlah Surat Suara Tidak Digunakan, Tidak Terpakai Termasuk Sisa Cadangan: 244.268 Surat Suara

Jumlah Suara Sah: 607.422

Jumlah Suara Tidak Sah: 169.899

DPRD Kabupaten Pandeglang

Jumlah DPT: 999.127 Orang

Jumlah Pengguna Hak Pilih: 777.121 Orang

Jumlah Surat Suara Diterima Termasuk Cadangan 2 Persen: 1.017.336 Surat Suara

Jumlah Surat Suara Tidak Digunakan, Tidak Terpakai Termasuk Sisa Cadangan: 239.521 Surat Suara

Jumlah Suara Sah: 721.612

Jumlah Suara Tidak Sah: 55.509

Dari data tersebut diketahui, total suara sah dari lima jenis surat suara di Kabupaten Pandeglang sebanyak 3.467.168, sementara untuk suara tidak sah ada sebanyak 420.023. (*/Faqih)

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien