Pj Walikota Bukan Putra Daerah, Ketua DPRD Kota Serang Ungkapkan Kekecewaannya
SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengakui kecewa lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memilih orang pusat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Serang.
Dirinya mengungkapkan kekecewaan lantaran usulan DPRD Kota Serang agar Pj Walikota Serang berasal dari Putra daerah, usulan tersebut tidak didengar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Politisi partai Gerindra tersebut mengungkapkan, siapapun Pj Walikota yang diusulkan oleh Kemendagri untuk menggantikan Syafrudin selama satu tahun ke depan dapat bersinergi untuk pembangunan Kota Serang menuju lebih baik
“Saya agak sedikit kecewa karena tidak orang lokal tapi saya berharap ketika ini sudah menjadi keputusan Kementrian bisa bersinergi ke depannya,” ucap Budi kepada wartawan, Selasa (5/12/2023)
Budi berharap agar Pj Walikota dapat bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk melakukan segala pembenahan di Kota Serang.
“Kita liat ini orangnya kaya gimana dulu bisa enggak dia menyesuaikan kondisi di Kota Serang. Kalau bisa bersinergi maka kewenangan dari DPRD seperti, apa jangan sampai ada Pj malah gaduh,” kata Budi
Sebelumnya, Nama Yedi Rahmat dilantik hari ini sebagai (Pj) Walikota Serang untuk mengisi kekosongan jabatan usai berakhirnya masa jabatan Walikota Serang Syafrudin.
Yedi Rahmat diketahui sebelumnya merupakan Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Kementerian Dalam Negeri, kini diutus jadi (Pj) Walikota Serang menggantikan Syafrudin. (*/Fachrul)