Rumah Pintar Pemilu, Orientasi Jangka Panjang Membangun Demokrasi Substansial

CILEGON – Program Rumah Pemilu yang digulirkan oleh KPU RI di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia, selain menjadi media informasi dan data bagi pemilih dan kontestan pemilu (Partai Politik), kedepan harus mampu menjadi media edukasi dalam membangun Demokrasi yang substansial.

“Bukan hanya media informasi dan data kepemiluan tapi juga kedepan harus menjadi media edukasi bagi masyarakat,” ungkap Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi saat memberikan sambutan dalam acara launching Pondok Demokrasi Rumah Pintar Pemilu di Halaman Kantor KPU Kota Cilegon, Jum’at kemarin (28/4/2017).

Dirinya menjelaskan bahwa demokrasi subtansial adalah demokrasi yang berintegrasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan politik yang toleran namun tetap menjadikan hukum sebagai landasan.

“Produk Pemilu hasilnya harus mengarah tercapainya kesejahteraan, toleran dan tetap berdasarkan hukum,” lanjut Pramono.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna menginginkan setelah diresmikan, Rumah Pintar Pemilu harus ramai dikunjungi oleh masyarakat.

“Udah launching harus ramai, jangan sampai launchingnya saja yang ramai,” tegasnya. (*)

Honda