Soal Perppu Ormas, Ini Sikap Politik Fraksi di DPR

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 atas perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Fraksi-fraksi di DPR pun menyampaikan sikap politik yang beragam.

Pada Senin (17/7/2017) siang ini DPR RI akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menjadwalkan pembacaan Perppu Ormas tersebut di rapat paripurna. Setelah dibacakan dalam rapat paripurna, DPR RI akan mengambil keputusan untuk menerima atau menolak Perppu yang memancing polemik tersebut.

Baca Juga : Ahli Hukum UI: Perppu Ormas Bertentangan Dengan Konstitusi

Berikut sikap politik beberapa fraksi di DPR:

*1. PDI Perjuangan.*

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju atas Perppu tersebut. Meski demikian Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.

“Sedang dipelajari. Ada tim yang diberi tugas untuk itu, gabungan dari teman-teman di Komisi II dan Komisi III,” kata Hendrawan yang juga Anggota Komisi XI kepada TeropongSenayan.

*2. Partai Golkar.*

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menegaskan akan melawan organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.

“Pancasila sudah harga mati untuk bangsa dan negara kita dan saya meminta semua untuk menghormati keputusan pemerintah,” kata Setya Novanto yang juga Ketua DPR RI itu.

*3. Demokrat.*

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku masih belum mengambil keputusan mengenai Perppu Ormas tersebut. Dia menilai Perppu Ormas masih banyak memicu pro-kontra.

“Ini masalah kebebasan dari berserikat. Kebebasan berserikat itu tentunya juga tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas tapi juga tidak harus ini dipangkas. Kalau dipangkas pasti akan menimbulkan konflik dalam artian pastinya kan kontra demokrasi, kontra kebebasan. Menurut kami kebebasan, demokrasi, harus dirawat, harus juga dilaksanakan manajemen yang baik,” jelasnya.

*4. PKB*

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir menyetujui keputusan pemerintah yang telah mengeluarkan Perppu Ormas. Menurutnya, Perppu tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terhadap pikiran atau sikap perorangan/kelompok yang bertentangan dengan ideologi dasar negara Pancasila.

“Perppu saya kira sebagai salah satu sarananya, namun demikian nanti di Peraturan Pemerintah (PP) teknis harus diatur lebih rinci dan tegas agar Kementerian Hukum atau Kementrian Dalam Negeri tidak subyektif dalam membubarkan, harus ada kriteria yang terukur mana ormas atau orang yang diduga anti Pancasila,” Jelasnya.

*5. Partai NasDem*

Pijat Refleksi

Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, pihaknya mendukung setiap kebijakan pemerintah. Terutama, mengenai Perppu Ormas yang dibutuhkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga NKRI, Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan oleh The Founding Father, serta seluruh rakyat yang berjuang dengan air mata, keringat dan nyawa secara bersama-sama dalam sebuah komitmen kebangsaan yang menyatukan bumi archipelago ini dalam Bingkai NKRI melalui Pancasila dan Bhinneka tunggal Ika. Jadi oknum oknum yang tidak pernah berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini, tidak berhak mengganti Pancasila dengan yang lain,” katanya.

*6.Gerindra*

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak setuju dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Fadli, Perppu Ormas adalah langkah kemunduran dari proses demokrasi. Terlebih, Perppu Ormas yang ada sekarang ini tidak bersifat genting dan mendesak.

“Saya tegaskan ini (Perppu Ormas)kemunduran bagi demokrasi negara kita,” kata Fadli.

*7.PAN*

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan, Perppu Ormas belum perlu untuk diterapkan. Dia menyarankan agar pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

“PAN bilang Perppu ini belum perlu. Kalo pun tidak bisa ditahan, pembubaran Ormas lewat pengadilan jangan dihapus dalam UU. Ada pengadilan khusus, ada waktunya yang diperpendek, sanksinya dipertegas ngga apa-apa. Tapi tetap pengadilan,” ujar Yandri.

*8.PKS*

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai, menyampaikan keprihatinan atas terbitnya Perppu Ormas. Maka itu, pihaknya tidak setuju dengan aturan tersebut, lantaran bisa merubah komitmen negara hukum menjadi negara kekuasaan.

“Padahal demokrasi yang matang menonjolkan proses dialog untuk sebuah konsensus atau permusyawaratan daripada tindakan represif,” ucapnya.

*9.PPP*
Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy (Romi) mengaku setuju dengan Perppu Ormas. Ia menilai, sikap pemerintah tersebut sudah tepat untuk mencegah kehadiran Ormas yang anti-Pancasila dan menghancurkan NKRI.

“Kami Partai Persatuan Pembangunan memberikan dukungan penuh terhadap Perppu Ormas ini. Karena Perppu ini memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan melalui jalur yang membangun konsistensi sebuah Ormas didirikan dalam wadah Pancasila dan NKRI,” jelas Romi.

*10.Hanura*

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya sepakat dengan pemerintah atas terbitnya Perppu Ormas. Maka itu, ia meminta pemerintah bisa bergerak cepat dalam menangani Ormas radikal dan anti-Pancasila.

“Proses pembubaran Ormas tahapannya berbelit-belit sehingga tidak dapat diandalkan dalam melindungi NKRI dari rongrongan organisasi radikal,” tegasnya. (*)

 

Sumber : Teropongsenayan.com

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien