Loading...
Loading...
Loading...

ST2023: Jumlah Usaha Pertanian di Banten Turun 8,4 Persen

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) mulai dari 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Sensus ke-7 ini dilaksankan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Banten.

Berdasarkan ST2023, BPS Banten menyampaikan hasil pencacahan lengkap tahap I Provinsi Banten, di Kantornya, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Senin, (4/12/2023)

Dalam kesempatan tersebut, BPS Banten menyebut, bahwa petugas lapangan ST2023 di Provinsi Banten ada sebanyak 5.407 orang, dengan skema pekerjaan dari pintu ke pintu.

“Sensus diselenggarakan sekurang-kurangnya dalam 10 tahun oleh BPS, meliputi penduduk, pertanian dan ekonomi,” kata Kepala BPS Banten Faizal Anwar.

Faizal juga menyebut, bahwa Indonesia tidak hanya sendiri melakukan Sensus Pertanian. Sebab, ada 18 negara lain yang juga melakukan sensus tersebut.

Sensus ini kata dia, berdasarkan rekomendasi food and agriculture organization (FAO) dan world programme for the census of agriculture (WCA).

Cakupan subsektor ST2023 ini terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.

Sementara cakupan unit usaha pertanian pada ST2023 meliputi usaha pertanian perorangan (UTP), perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB), dan usaha pertanian lainnya (UTL).

Dalam kesempatan tersebut terungkap, bahwa jumlah usaha pertanian hasil ST2023 ada sebanyak 609.567 unit. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 665.502 unit atau 8,40 persen.

“Turun 8,4 persen,” katanya

Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) juga mengalami penurunan 8,43 persen berdasarkan ST2023, di mana dari 665.330 unit menjadi 609.226 unit.

Dikatakannya, turunnya usaha pertanian di Banten di antaranya disebabkan oleh industrialisasi dan minimnya lahan pertanian.

“Industrialisasi kita semakin banyak, artinya kebutuhan lahan untuk pertanian semakin berkurang,” katanya.

Namun untuk jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 209 unit, naik 115,46 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 97 unit.

Begitupun dengan jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) tahun 2023 ada sebanyak 132 unit, naik 76,00 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 75 unit.

Diketahui, UTP mendominasi usaha pertanian di semua subsektor, di mana terbanyak terdapat di Subsektor Tanaman Pangan, yakni mencapai 423.914 unit usaha.

Sementara UPB terbanyak terdapat di Subsektor Peternakan, yakni mencapai 129 unit usaha. Adapun untuk UTL terbanyak terdapat di Subsektor Hortikultura, yakni mencapai 52 unit usaha. (*/Faqih)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien