Terkait Siswa Korban Pemerkosaan, LPAI Serang Raya Sayangkan Keputusan Sekolah
SERANG – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Serang Raya angkat bicara soal dugaan kasus pemerkosaan yang dialami salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Serang.
LPAI sangat menyayangkan pada kasus tersebut bahwa, adanya keputusan yang diambil oleh pihak sekolah yang diduga menyuruh kelurga anak atau korban untuk menandatangani keterangan pemunduran diri jadi siswi di sekolahnya.
Diketahui bahwa, dalam pemberitaan sebelumnya ayah korban telah melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Polres Kota Serang sejak 9 Juli 2024.
Menurut orang tua korban, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar bulan Februari 2024 lalu.
Seakan sudah jatuh tertimpa tangga, sang anak kini tengah hamil dan harus kehilangan statusnya di sekolah tempatnya menimba ilmu.
Setelah dikeluarkan dari sekolah, korban mengalami trauma dan belum bisa mengungkapkan siapa pelaku dari perbuatan keji tersebut.
Tragisnya, menurut teman korban, pihak sekolah mendesak orang tua korban agar anaknya mengundurkan diri setelah diketahui hamil.
Ketua Lembaga LPAI Serang Raya, Yayan Sumaryono, mengkritik keras atas tindakan yang diambil oleh sekolah tersebut.
“Tindakan sekolah yang meminta agar orang tua dari anak atau korban untuk menanda tangani surat pengunduran diri menjadi siswi (keluar -red) karna diduga korban pemerkosaan, tindak sekolah mencerminkan kurangnya empati terhadap anak korban. Seharusnya korban diberikan perlindungan, bukan hukuman,” ujar Yayan pada Kamis (25/7/2024).
Yayan menjelaskan bahwa seharusnya pihak sekolah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama keluarga korban, untuk mencari solusi terbaik.
“Sekolah seharusnya mengutamakan koordinasi dengan pihak terkait dan keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” terangnya.
“Tindakan yang dilakukan sekolah justru menambah beban korban. Mungkin maksudnya untuk menjaga nama baik sekolah, tetapi malah menambah penderitaan korban karena harus dikeluarkan dari sekolah,” lanjutnya.
Ia berharap agar pemerintah setempat ikut bertindak agar kasus terungkap dan terusut dengan tuntas.
“Harapan kami pihak pemerintah terutama dinas pendidikan serta dinas terkait perlindungan perempuan dan anak kota serang bisa bertindak dengan adil untuk menunjukan hal positif kasus tersebut,” pungkasnya.(*/Nandi)