Warga Kesal, Aspirasi Tentang Pelanggaran PT Dover Disepelekan Dewan
CILEGON – Perseteruan antara warga Gerem, Kecamatan Grogol, dengan anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Andi Kurniyadi, terjadi, Selasa (9/10/2018). Ketegangan antara kedua belah pihak muncul di sela-sela rapat dengar pendapat antara warga dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di ruang rapat DPRD Kota Cilegon.
Saat itu, sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemuda Gerem, mempersoalkan Plan B PT Dover Chemical. Mereka pun membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada sejumlah OPD, terkait berdirinya pabrik kimia tersebut. Hadir pada mediasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon Ujang Iing, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon Buchori, dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Dana Sujaksani, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilegon Rasmi Widyani.
Dalam “hearing” tersebut terungkap, manajemen PT Dover Chemical juga diundang, namun pihak manajemen tidak hadir dalam mediasi. Ketidakhadiran manajemen PT Dover sudah menyulut emosi warga Gerem sejak awal mediasi. Pada akhirnya, sejumlah perwakilan warga berbicara menggebu-gebu terkait berdirinya Plan B PT Dover Chemical.
“Dover betul-betul tidak menganggap warga Gerem layaknya manusia. Kami sampai tidak tahu kalau perusahaan itu membangun Plan B,” ujar Dulatif, perwakilan Forum Komunikasi Pemuda Gerem.
Kericuhan terjadi ketika Koordinator Forum Komunikasi Pemuda Gerem Erlan Zaenal Fitri angkat bicara. Ia menjelaskan secara gamblang tentang keluhan-keluhan warga, namun anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Andi Kurniyadi memotong perkataan Erlan.
“Mohon maaf pimpinan, saya mohon izin untuk menyela. Ada baiknya penjelasan diberikan secara langsung tanpa bertele-tele. Sebab waktu rapat ini terbatas. Jadi bilamana ada pertanyaan, langsung saja tujukan kepada para kepala OPD di sini,” kata Andi.
Kalimat Andi menyulut emosi Erlan dan warga Gerem lain. Erlan dengan nada tinggi mengaku keberatan dengan kalimat yang dilontarkan Andi.
“Kok aspirasi rakyat malah dibatasi waktu oleh Dewan. Seharusnya mau sepanjang apa pun diakomodir. Kalau memang Pak Andi sedang sibuk, silakan keluar saja dari ruangan ini,” ujar Erlan.
Warga pun akhirnya sahut menyahut menyikapi sikap Andi. Untungnya Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Syarif Ridwan yang saat itu memimpin mediasi, berhasil meredakan emosi warga.
“Rapat ini jangan dibawa panas, pokoknya persoalan ini harus diselesaikan dengan baik,” katanya dalam forum.
Seusai mediasi, Koordinator Forum Komunikasi Pemuda Gerem Erlan Zaenal Fitri, mengaku kesal dengan kalimat anggota dewan tersebut. Sebagai warga yang sedang menyampaikan aspirasi, ia merasa disepelekan.
“Ini sudah empat tahun kami persoalkan, tapi tidak ada respons yang jelas, yang ada hanya diskusi dan diskusi. Makanya saya kecewa ketika ada anggota Dewan yang menganganggap ini kecil,” katanya.
Pihaknya menuntut sejumlah hal. Salah satunya menutup paksa PT Dover Chemical dengan alasan tidak memiliki dokumen perizinan yang jelas.
“Kami minta agar PT Dover ditutup dan tidak beroperasi lagi,” katanya.
Terkait hal ini, Plt Kepala DPMPTSP Cilegon Dana Sujaksani, mengaku akan membentuk tim khusus guna mengkaji perizinan milik PT Dover Chemical. Ini untuk menjawab pertanyaan warga Gerem, yang menyoal kelengkapan izin operasi pabrik kimia tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan bentuk tim khusus, untuk mengkaji kembali izin-izin dan dokumen yang dimiliki PT Dover,” ucap Dana. (*/Asep-Tolet)
