Bawaslu Rekomendasikan 22 TPS di Tangerang Segera PSU

TANGERANG – Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang terkait pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilu 2019 di Kota Tangerang bertambah.

“Hari ini, secara resmi kita tuntaskan hal-hal kegiatan pengawasan kita pada 17 April terkait pemilu serentak dan beberapa rekomendasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim dalam jumpa pers di kantornya, Ahad (21/4/2019).

Sebelumnya, Bawaslu menyebutkan terdapat 10 TPS yang akan dilakukan PSU. Namun setelah mengkaji secara detail berdasarkan serangkaian pelanggaran yang ada, Bawaslu secara resmi merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan PSU di 22 TPS yang tersebar di Kota Tangerang, yaitu diantaranya Kecamatan Benda, Cipondoh, Larangan, Jatiuwung, Cibodas dan Karawaci.

“PSU harus dilaksanakan dan kita catat serta dikaji dari beberapa persoalan itu yang harus kita dorong KPU untuk ditindaklanjut,” ujar Agus.

Pijat Refleksi

Agus mengatakan, ada beberapa hal temuan di lapangan dan masukan dari masyarakat terkait pengawasan selama aktivitas pencoblosan Pilpres dan Pileg 17 April kemarin.

“Untuk PSU, saat ini ada 22 TPS di 6 kecamatan yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Agus menambahkan, rekomendasi PSU ini pula mesti ditindaklanjut oleh KPU dengan segera. KPU, kata dia, memiliki keputusan untuk menggelar PSU dan menentukan waktu penyelenggaraannya.

“Waktunya harus secepatnya, agar lebih bagus biar masyarakat tidak dirugikan. Kita sarankan yang terpenting kesiapan KPU harus maksimal,” imbuhnya.(*/Satubantennews)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien